Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha genap berusia 10 tahun. Perayaan Dies Natalis pun diselenggarakan pada Jumat, 2 Agustus 2019 dengan diawali dengan kebaktian syukur yang dibawakan oleh Pendeta Universitas, Pdt. Hariman A. Pattianakotta, M.Th. Bersamaan dengan acara ini, orasi ilmiah turut dibacakan dengan mengambil tema “Pengaturan Energi Terbarukan dalam Rezim Perdagangan Internasional di Era Industri 4.0”.
Perayaan ulang tahun yang diadakan di Exhibition Hall, Gedung B ini dihadiri oleh 250 orang. Para tamu yang hadir terdiri dari: Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M. selaku Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia; Olga Catherina Pattipawaej, Ph.D. selaku Wakil Rektor I; Dr. P. Lindawaty S. Sewu, S.H., M.Hum., M.Kn. selaku Dekan Fakultas Hukum beserta jajarannya; Pendeta Universitas; alumni; dan Maranatha academic community UK Maranatha yang diundang dalam acara ini.
Dalam kesempatan ini pula Dekan Fakultas Hukum menyampaikan sambutan dan juga laporan kepada para hadirin. Beliau menuturkan bahwa menginjak usianya yang ke-10, Fakultas Hukum telah melalui banyak perjuangan, suka, dan duka yang tidak mudah untuk dilewati. “Seiring perjalanannya, sudah begitu banyak berkat dan pemeliharaan-Nya yang dirasakan hingga Fakultas Hukum senantiasa melakukan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Rektor, tanggal 3 Juni 2009 Fakultas Hukum resmi didirikan. Berawal dari jumlah mahasiswa hanya 40 orang, hingga pada saat ini jumlah mahasiswanya berjumlah 400 orang. Dr. Linda mengucap syukur atas kemajuan yang telah tercapai. Selain itu, beliau juga mengucapkan bahwa pada tahun 2019 dan 2020, ada program internasionalisasi yang sedang dilaksanakan, seperti: inisiasi double degree dengan universitas terkemuka di luar negeri, inisiasi penelitian, penerimaan dosen asing sebagai dosen tamu, dan masih banyak lagi.
Sesi pembacaan orasi ilmiah dibawakan oleh Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M. dengan judul “Peran Perdagangan Internasional dalam Revolusi Industri 4.0”. Beliau membahas latar belakang dan pentingnya perubahan energi terbaru dalam mendukung revolusi industri 4.0. Pada abad ke-21 ini, hubungan ekonomi dan perdagangan antarnegara telah meningkat, hingga negara-negara banyak menjalin perjanjian perdagangan internasional. Oleh karena itu, guna meningkatkan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan melindungi kepentingan nasional, Indonesia perlu mendorong revolusi industri 4.0 ini.
Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan dan penampilan seni kreatif. Penghargaan diberikan kepada mahasiswa dengan IPK tertinggi, dosen dengan penelitian terbanyak, pengajar terfavorit, staf Tata Usaha terbaik periode 2018/2019, dan tenaga kerumahtanggaan. Dalam momen yang sama, dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Universitas Kristen Maranatha dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri. (ns)