Belajar ilmu hukum tidak harus menghafal undang-undang, karena di dalam perkuliahan mahasiswa lebih diajarkan untuk berpikir kristis dan logis. Ini yang disampaikan oleh Sharron Pamella dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemasaran Universitas Kristen Maranatha melalui akun Instagram @joinmaranatha pada Jumat, 10 Juli 2020. Acara bertajuk “Get the Future from Law” ini merupakan episode keempat dari program Maranatha Talk yang membagikan pengalaman dan prestasi mahasiswa ataupun alumnus selama berkuliah di UK Maranatha.
Alumnus Fakultas Hukum angkatan 2015 ini menyebutkan apabila mahasiswa mengikuti kuliah dengan baik, aktif berdiskusi, serta rajin membedah dan menganalisis kasus, seiring waktu undang-undang itu akan diingat secara otomatis. Menurutnya, hal menyenangkan dari belajar ilmu hukum, khususnya di UK Maranatha, adalah cara belajar yang didasarkan pada riset dan data yang benar. “Kita belajar menjadi kritis berdasarkan data serta fakta, dan rajin meng-crosscheck informasi, sehingga nantinya kita tidak mau menyebar berita bohong,” jelasnya.
Jiwa kekeluargaan di FH Maranatha sendiri menurutnya terasa sangat kental. Tidak hanya antara satu angkatan ataupun hubungan senior junior, tetapi juga dengan para dosennya. Sharron menyebutkan, dosen-dosen di FH Maranatha sangat terbuka kepada mahasiswa yang ingin berdiskusi, baik mengenai akademis maupun nonakademis dan mendukung berbagai kegiatan mahasiswanya.
Finalis Koko Cici Jawa Barat 2019 ini pun menjelaskan, FH UK Maranatha memiliki satu konsentrasi ilmu, yaitu Hukum Bisnis dan Investasi. Meskipun demikian, FH Maranatha tetap memberikan ilmu hukum lain, seperti pidana, perdata, hukum internasional, dan sebagainya. Dengan begitu, lulusan FH Maranatha nantinya bisa mengambil profesi hukum, seperti pengacara, hakim, jaksa, ataupun advokat. Salah satu mata kuliah menarik yang diajarkan adalah Hukum Real Estate dan Condominium.
“Di mata kuliah ini kita belajar tentang undang-undang tanah dan bangunan. Kita juga belajar praktik, yaitu dengan menyusun kontrak bisnis untuk sewa-menyewa ataupun jual beli bangunan. Ada juga praktik persidangan. Kita nanti akan berperan dan melakukan tugas hakim, penasihat hukum, jaksa, pengacara, dan hal-hal yang ada di persidangan pada umumnya. Semuanya sudah difasilitasi oleh FH Maranatha,” jelasnya.
Sebagai penutup dari diskusi santai ini, Sharron mengatakan, “Ilmu pada akhirnya bisa didapatkan di mana saja, tetapi yang membedakan adalah proses dan lingkungan. Terakhir, saya percaya bahwa di dalam persoalan apapun tidak ada yang namanya bisa atau tidak bisa, tetapi yang benar adalah mau atau tidak mau.” (sg/gn)